Peran Pendukung Sebaya dalam Pengobatan Antiretroviral bagi ODHA Lost to Follow Up di Kota Denpasar: Sebuah Studi Kualitatif
DOI:
https://doi.org/10.70041/hpcej.v4i1.243Keywords:
ARV, Dukungan Psikososial, Lost to follow up, ODHA, Pendukung sebayaAbstract
Data Provinsi Bali mencatat jumlah ODHA yang Lost to Follow Up (LTFU) tinggi, dimana hampir mayoritas kasus berada di Kota Denpasar. Tingginya angka ini menunjukkan bahwa Kota Denpasar adalah episentrum permasalahan LTFU di Bali, dengan konsekuensi serius terhadap keberlanjutan pengobatan antiretroviral (ARV). Salah satu program Yayasan Spirit Paramacitta yang bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan pengobatan ARV adalah pendampingan melalui Pendukung Sebaya. Tujuan penelitian mengeksplorasi peran pendukung sebaya dalam pengobatan ARV bagi ODHA yang LTFU, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi keberhasilan pendampingan. Desain penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dengan melibatkan 6 (enam) informan dari pendukung sebaya dan direktur Yayasan Spirit Paramacitta, yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan dianalisis dengan metode tematik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendukung sebaya berperan dalam memberikan dukungan psikososial berupa dukungan emosional, instrumental, informatif dan penghargaan. Faktor yang memengaruhi keberhasilan pendampingan meliputi 1) faktor predisposisi: pendidikan dan pengalaman; 2) faktor pendukung: akses layanan, biaya dan logistik, 3) faktor pendorong: pelatihan dan kerja sama dengan layanan kesehatan. Faktor penghambat bagi ODHA untuk kembali mengakses layanan pengobatan ARV adalah stigma sosial, rasa malu dan ketakutan akan diskriminasi. Kesimpulan pendukung sebaya memiliki peran strategis dalam mengurangi angka LTFU melalui pendekatan persuasif, empatik dan berbasis pengalaman. Diperlukan pelatihan berkelanjutan dan dukungan sistem kesehatan untuk mengoptimalkan peran ini. Pemahaman masyarakat terkait dengan HIV/AIDS perlu ditingkatkan untuk mengurangi stigma sosial dan diskriminasi terhadap ODHA.